KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN KELUARGA MELALUI PROGRAM DESMIGRATIF DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA MIGRAN
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah menggali realitas pemberdayaan pada keluarga pekerja migran dalam membangun masyarakat desa migran. Program desa migran produktif (desmigratif) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan, memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat desa pekerja migran. Sebagai salah satu pengirim pekerja migran, Indonesia memiliki komitmen untuk memajukan masyarakat pekerja migran melalui program desa produktif. Penelitian ini dilakukan di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, sebagai desa kantong pekerja migran dan dipilih oleh Kemenaker sebagai desa pelaksana program Desmigratif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pemilihan subjek ditentukan berdasar purposive sampling dengan pertimbangan, pasangan pekerja migran mengikuti program desmigratif, petugas desmigratif, dan kepala desa sebagai ketua pelaksana program. Hasil penelitian menunjukkan implementasi program desmigratif dalam pemberdayaan keluarga pekerja migran merealisasikan 4 pilar yakni, menyediakan pelayanan informasi dan migrasi, menumbuhkembangkan usaha kecil produktif, membuat komunitas parenting untuk anak-anak pekerja migran, dan membuat koperasi sebagai Lembaga ekonomi. Program dilakukan Pemerintah Desa bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang. Pelatihan usaha dilakukan secara berkelompok meliputi pembuatan usaha makanan ringan. Respon masyarakat antusias, pandemi Covid-19 tidak mengurangi semangat mengikuti pelatihan. Namun program pemberdayaan belum bisa mencapai harapan maksimal, karena pilar kegiatan koperasi desa yang seharusnya terintegrasi dengan BUMDes masih belum berjalan, sehingga mengakibatkan koperasi yang seharusnya menjadi wadah ekonomi sebagai pendorong pembangunan masyarakat belum maksimal.
Article Details
Kristianus, A. (2019). Kemenaker Optimalkan Program Desmigratif. Beritasatu.Com. https://www.beritasatu.com/investor/530704/kemenaker-optimalkan-program-desmigratif
Prianto, F. W., & Bahri, A. (2019). Strategi Peningkatan Kesejahteraan Dan Pemberdayaan Keluarga Pekerja Migran (Studi Kasus Di Kabupaten Jember). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis GROWTH, 17(2).
Nuraeni, Y. (2018). Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Agroindustri Melalui Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) Dalam Rangka Perluasan Kesempatan Kerja. Jurnal Akuntansi Manajerial, 3(1), 42–53.
Witono. Bangun Nugroho. (2021) Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam
Pandemi Covid-19. Jurnal Bina Ketenagakerjaan. Vol. 2 No.1: Februari 2021
Tri Winarni. (1998). Memahami Pemberdayaan Masyarakat Desa Partisipatif dalam Orientasi Pembangunan Masyarakat Desa menyongsong abad 21 Menuju Pemberdayaan Pelayanan Masyarakat. Adtya Media.
Suyatno, S. dan H. (2003). Pengembangan Masyarakat dan Pembangunan Sampai Pemberdayaan. Aditya Media.
Teguh, S. dan A. (2004). Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Gava Media Yogyakarta.
Sumodiningrat, G. (1997). Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat. Bina Rena Pariwara.
Pedoman Program Desmigratif (2018), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2018).
Prijono, O. S. dan P. A. M. W. (1996). Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Centre of Strategic and International Studies.
Mindarti, L.I & Nabil, P. (2019), Pemberdayaan Mantan Pekerja Migran
Indonesia Melalui Program Desmigratif, Public Administration Journal, 1 (4), 421-435.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.