Menghidupkan Spirit Ketuhanan dalam Praktik Demokrasi dalam Rangka Menegakkan Kedaulatan Rakyat
Main Article Content
Abstract
Artikel ini menganalisis urgensi menghidupkan spirit Ketuhanan sebagai fondasi etik Demokrasi Pancasila dan basis penegakan kedaulatan rakyat melalui perspektif Pancasila, sosiologi agama, dan demokrasi. Demokrasi Indonesia telah memiliki perangkat konstitusional dan prosedural yang relatif lengkap, tetapi pelaksanaannya masih berhadapan dengan politik transaksional, oligarki, korupsi, polarisasi identitas, serta ketimpangan sosial. Ketuhanan Yang Maha Esa tidak dapat diperlakukan hanya sebagai pengakuan simbolik terhadap keberadaan Tuhan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi akuntabilitas transenden, amanah kekuasaan, penghormatan terhadap martabat manusia, musyawarah yang berkeadaban, dan keberpihakan terhadap keadilan sosial. Penelitian ini menemukan bahwa penguatan spirit Ketuhanan berfungsi sebagai koreksi terhadap demokrasi prosedural dan transaksional melalui modal takwa sebagai kapasitas moral untuk mengendalikan kepentingan, menolak penyalahgunaan kekuasaan, serta menghubungkan sila pertama dengan perlindungan hak asasi manusia, demokrasi substantif, dan keadilan sosial. Kajian menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dan analisis teoritis terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, literatur sosiologi agama dan demokrasi, serta hasil Kajian Akademik Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila yang disusun melalui kerja sama Sekretariat Jenderal MPR RI dan FISIP Universitas Sriwijaya.
Article Details
Bellah, Robert, Neelly. 1957. Tokugawa Religion: The Values of Pre-industrial Japan. Glencoe, Illinois; Free Press.
Bellah, Robert, Neelly. 2005. Civil Religion in America. (Jurnal Daedalus. Vol. 134 edisi 04). Cambridge, Massachusetts; American Academy of Arts and Sciences. Diakses pada http://www.jstor.org/stable/20028013
Habermas, Jürgen. 2006. Religion in the Public Sphere. (Jurnal European Journal of Philosophy. Vol. 14. Edisi 01). Oxford; Blackwell Publishing Ltd. Diakses pada https://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/j.1468-0378.2006.00241.x
Munck, Gerardo L. 2023. Democratic Theory and Concept Formation: Ideals and Realistic Standards. Dalam The Oxford Handbook of Democratic Theory. Oxford: Oxford University Press.
Rothstein, Bo. 2009. Creating Political Legitimacy. (Jurnal American Behavioral Scientist. Vol. 53 Edisi 03). Thousand Oaks, California; SAGE Publications. Diakses pada https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/0002764209338795
Taqwa, Muhammad, Rizki, Adi, Saptawan, Zulkarnain Suleman, Ermanovida, Rafinzar, & Gita, Reftantia. 2025. Kajian Akademik: Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila. Jakarta; Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya.
Von, Sinner, Rudolf. 2025. Sovereignty – of God, the Nation, the People? (Jurnal Stellenbosch Theological Journal. Vol. 10. Edisi 01). Stellenbosch, South Africa; Stellenbosch University. Diakses pada di https://ojs.reformedjournals.co.za/stj/article/view/3072.
Weber, Max. 2002. The Protestant Ethic and the “Spirit” of Capitalism: And Other Writings. New York; Penguin Books.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.